Rabu, 17 Januari 2018

HAJI,ZAKAT dan WAKAF_X

Haji, yaitu
Secara etimologis à berarti tujuan , maksud , dan menyengaja
Menurut istilah ulama fikih
à Menyengaja mendatangi Ka’bah (Baitullah) untuk menunaikan amalan-amalan tertentu ( antara lain tawaf, dan sa’i ) atau tempat tertentu pada waktu tertentu untuk melakukan amalan-amalan tertentu (seperti berkunjung ke Arafah untuk wukuf  dimulai setelah matahari tanggal 9 Zulhijjah sampai dengan terbit fajar ada tanggal 10 Zulhijjah

ZAKAT
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang terpenting. Hukum zakat adalah wajib dilaksanakan. Ia mempunyai dalil-dalil qath'iy, baik mengenai dalalahnya maupun kepastiannya, sehingga merupakan hukum-hukum yang jelas, sebagai perkara agama yang musti diketahui (Ma'lum bi 'dh-Dharurah), sehingga siapa pun yang mengingkarinya maka kafirlah ia. 

WAKAF
Wakaf ialah menyerahkan suatu benda yang kekal zatnya untuk diambil manfaatnya , baik oleh umum ( masyarakat ) ataupun oleh perorangan. 

Buat kelanjutannya bisa lihat di sini ini ya
free download
maaf sebelumnya kalau rame banget ppt nya, maklumlah ya anak kelas X masih semangat-semangatnya, semakin rame semakin wah gitu wkwk
padahal kalau diliat sekarang, wadaaaaw ini ppt atau apaan dah :v




0 komentar:

Posting Komentar